• Moderator JDIH
    • 18 Jul 2016
    • Perundangan
    • Dibaca 13428

50 Anggota PPK Jaksel Dilantik

Sebanyak 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jakarta Selatan dilantik langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta selatan, di kantor KPU Jakarta Selatan di Mampang Prapatan,Sabtu (16/7)
 
“Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Iqbal, mengatakan ke 50 anggota PPK tersebut merupakan hasil seleksi dari 135 orang pendaftar. Mereka mewakili 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan, masing-masing kecamatan sejumlah 5 orang,”ujarnya, Sabtu (16/7)
 
Mereka akan bertugas selama 8 bulan, yaitu 6 bulan sebelum pemilu dan 2 bulan setelah pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Untuk itu para Camat dan lurah segera menyiapkan sekretariat,  untuk memfasilitasi anggota PPK bekerja.
 
"Dalam bekerja kami juga berharap agar para PPK bekerja secara profesional dan berimbang dengan tidak memihak dan berat sebelah kepada bakal calon tertentu,”tegasnya.
 
Sementara Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Eddy Suherman mengatakan bahwa sesuai perundangan pelaksanaan pemilu harus didukung oleh Pemerintah Daerah.
 
“Eddy tambahkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyiapkan sekretariat dan personil untuk mendukung kinerja PPK dan KPU, dan tentu saja dalam pengamanan," tandasnya. (HUMAS JS)